News . 11/12/2024, 15:42 WIB

Kemendagri Terima 42 Usulan Pemekaran Provinsi Baru: Wilayah yang Terlalu Luas Jadi Sorotan, Mana Saja?

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat, meskipun kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 337 usulan pembentukan DOB di Indonesia.

Usulan tersebut mencakup 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

"Di pembahasan tentang daerah otonomi baru, banyak usulan yang masuk. Kami sendiri sudah menerima 337 usulan," ujar Bima Arya setelah mengikuti Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Dalam Negeri di DPR.

Namun, Bima Arya menegaskan bahwa diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian jika pemerintah memutuskan untuk membuka kembali moratorium tersebut.

Faktor utama yang harus dipertimbangkan adalah kapasitas fiskal negara, mengingat pembentukan DOB berkaitan dengan pembiayaan dan perencanaan yang cukup besar.

"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya, dan pendanaannya. Jadi, keputusan ini harus melibatkan banyak pihak," ungkap Bima Arya.

Dalam rapat kerja tersebut, topik mengenai arah otonomi daerah juga turut dibahas, termasuk mengenai pemilihan apakah daerah harus tetap berada dalam provinsi, kabupaten, atau kota, serta bagaimana sistem pemilihannya.

Bima menjelaskan bahwa pemerintah memberikan ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan mengenai perbaikan sistem otonomi daerah.

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa Kemendagri menerima banyak permintaan untuk menghentikan moratorium pemekaran daerah. "Tentu saja, ada beberapa diskusi tentang apakah saatnya kita membuka keran DOB atau belum," tuturnya.

Meski demikian, jika moratorium dibuka kembali, Bima menegaskan bahwa pembentukan DOB harus dilakukan secara terbatas dan hanya untuk kepentingan strategis nasional.

Ini dikarenakan banyak DOB yang tidak memenuhi target, terutama dari sisi pembiayaan dan ketergantungan yang tinggi pada anggaran pusat. Akibatnya, DOB tersebut tidak berkembang sesuai harapan.

"Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga yang tidak maksimal. Ini membutuhkan kajian yang sangat matang," tegas Bima.

Di tengah kebutuhan pembiayaan program-program prioritas nasional, seperti mendukung kedaulatan pangan, Bima menyatakan bahwa pembiayaan DOB harus dihitung dengan cermat, agar tidak mengganggu kebijakan nasional lainnya.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa beberapa daerah memang membutuhkan pemekaran, terutama yang memiliki wilayah terlalu luas dan sulit dikelola dengan satu pemerintahan daerah.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com