Ekonomi . 10/12/2024, 21:51 WIB

Kementerian PKP Terima DIPA 2025, Program Pembangunan 3 Juta Rumah Segera Dimulai

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang diharapkan dapat mempercepat berbagai program strategis, termasuk Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk memperbaiki akses perumahan bagi masyarakat Indonesia.

Penyerahan DIPA 2025: Langkah Penting dalam Pelaksanaan APBN 2025

Acara penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 ini berlangsung di Istana Negara pada Selasa, 10 Desember 2024, dan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube @SekretariatPresiden.

Presiden Prabowo Subianto, yang hadir bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menekankan pentingnya tahapan ini sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program pembangunan.

“Setelah dua bulan kabinet menjabat, hari ini kita memasuki tahap penting dalam pemerintahan, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Peningkatan Anggaran APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa alokasi anggaran belanja dari APBN 2025 mengalami kenaikan sebesar 8,9 persen dibandingkan APBN 2024.

Total anggaran belanja negara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 3.621 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Anggaran belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.701 triliun akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta perumahan rakyat.

Khususnya untuk Kementerian PKP, dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Prabowo untuk mengatasi krisis perumahan yang masih melanda banyak wilayah di Indonesia.

Sementara itu, anggaran untuk TKD pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 919 triliun, yang akan didistribusikan untuk berbagai dana seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta dana desa dan otonomi khusus.

Kementerian PKP Siap Jalankan Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan kesiapan kementeriannya untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu janji Presiden Prabowo.

Maruarar menegaskan bahwa anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2025 mencapai Rp 5,274 triliun, yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah bagi rakyat miskin dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

“Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang adalah Rp 5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong inisiatif dari pengusaha untuk membangun rumah gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Meskipun tidak semuanya gratis, kami akan mendorong semangat gotong royong untuk memastikan lebih banyak rumah dapat dibangun untuk rakyat,” ujar Maruarar Sirait setelah acara penyerahan DIPA dan TKD 2025.

Program 3 Juta Rumah: Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia

Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu inisiatif besar dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan perumahan yang masih dihadapi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di kawasan padat penduduk dan daerah dengan fasilitas terbatas.

Dengan adanya anggaran yang cukup besar, pemerintah berharap dapat memberikan solusi perumahan yang lebih terjangkau, baik melalui pembangunan rumah subsidi maupun melalui kerjasama dengan sektor swasta untuk membangun hunian bagi masyarakat yang kurang mampu.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com