fin.co.id - Oknum polisi Aipda N yang memukul ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan tabung gas hingga tewas diduga mengalami gangguan jiwa.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemerikasaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," jelasnya belum lama ini.
Bambang menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya pun telah mengirim surat RS Polri.
Baca Juga
- Ditahan Terkait Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta
- DPR Akan Bentuk Pansus untuk Selidiki Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang
"Kami juga sudah menyurat kepada RS Polri, dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini," ujarnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan 1 terduga pelanggar sendiri (Aipda N)," katanya.
"Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan oknum polisi kepada ibu kandungnya itu terjadi di rumah korban yang dijadikan warung, di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Baca Juga
- Berkedok Toko Kosmetik, Penjualan Obat Terlarang di Gambir Digerebek Satpol PP
- Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 12 Orang
Kapolsek Cileungsi Kompol, Wahyu Maduransyah mengatakan, dari keterangan saksi di lokasi, korban saat itu tengah melayani pembeli.
Kemudian, Wahyu menjelaskan, pelaku langsung mendorong ibunya itu hingga terjatuh di lantai.
"NJP mendorong ibunya dan langsung terjatuh ke lantai," kata Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.
Ketika korban terjatuh, kata Wahyu, pelaku kemudian memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, jelas Wahyu, kemudian melarikan diri karena ketakutan.
"Pelaku mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," katanya.