fin.co.id - Pemerintah membuka keran ekspor minuman beralkohol buatan lokal. Alasannya, produksi yang berlebih dalam negeri dan potensi pasar yang besar di luar negeri.
Negara yang banyak menyerap produk minuman beralkohol dari Indonesia adalah China, Australia, Timor Leste, Belanda, Kenya, Jepang, Malaysia, Thailand, Singapura dan Rusia.
“Kami dorong untuk ekspor, promosikan dan dibranding,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Denpasar, Bali, Sabtu, 7 Desember 2024.
Berdasarkan data Kemenperin, tercatat volume produksi industri minuman beralkohol di tanah air pada 2023 mencapai 324,1 juta liter. Ini meningkat dibandingkan pada 2022 mencapai 320,8 juta liter.
Minuman beralkohol golongan A paling banyak diproduksi mencapai 194,4 juta liter. Sedangkan golongan B mencapai 118,1 juta liter. Kemudiam golongan C mencapai 11,6 juta liter.
Pada 2023, nilai ekspor minuman beralkohol mencapai total 14,1 juta dolar AS. Angka ini meningkat 46 persen dibandingkan 2022 mencapai 9,6 juta dolar AS. Nilai ekspor paling besar 2023 adalah minuman alkohol golongan A sebesar 8,5 juta dolar AS.
Ada pun klasifikasi minuman beralkohol golongan A memiliki kandungan alkohol kurang dari 5 persen di antaranya: bir. Lalu golongan B mencapai 5-20 persen seperti anggur. Kemudian golongan C yakni di atas 20 persen seperti spirit/whiskey.
Baca Juga
Sementara itu, penerimaan cukai industri tersebut pada 2023 mencapai Rp7,74 triliun dan pada 2022 mencapai Rp7,76 triliun. Kemenperin mencatat perusahaan minuman beralkohol di Indonesia mencapai 107 unit. Lokasinya di Bali, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten yang menyerap 4.449 orang tenaga kerja.
Ada pun nilai investasi mencapai Rp3,8 triliun dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 673 juta liter yang lebih dari 60 persen adalah produk golongan A.