MEGAPOLITAN . 06/12/2024, 16:33 WIB

Pembunuh Perempuan di Semak-semak Kali Cisadane Ternyata Teman Kerja Korban, Ini Motifnya!

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku pembunuhan Ita Kartika (22), INI (27), merupakan rekan kerja korban. Jenazah Ita ditemukan di semak-semak pinggir Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten.

"Polisi bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban dengan inisial INI (27) sebagai pelaku tunggal," kata Zain kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Zain menjelaskan, hubungan pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dia mengatakan, sebelum pulang kerja pelaku dan korban janjian bertemu di kawasan simpang Cadas, Tangerang.

Berdasar pengakuan pelaku kepada polisi, kata dia, korban dibunuh pada Senin 2 Desember 2024. Ita, kata dia,ditemukan di semak-semak selang dua hari atau pada Rabu 4 Desember 2024.

"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP," tuturnya.

Kini, kata Zain, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," terangnya.

Sekadar diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa Ita gegara sakit hati. "Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," kata Zain, Jumat 6 Desember 2024.

Perkataan itu dilontarkan oleh korban ketika berjanjian dengan pelaku di suatu tempat di Kawasan Simpang Cadas, Tangerang sesuai pulang kerja.

"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku, dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.

Lanjutnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang.

Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban. Pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP), untuk berfoto-foto," jelasnya.

Saat korban berdiri di pinggir Kali Cisadane, kata Zain, pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat di sekitar lokasi hingga tersungkur.

"Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban. Kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," tuturnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com