Keluarga Memaafkan, Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tetap Berjalan

fin.co.id - 06/12/2024, 20:02 WIB

Keluarga Memaafkan, Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tetap Berjalan

Rumah yang dijadikan lokasi remaja untuk membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Faj/Disway Group

fin.co.id - Keluarga Ibu AP (40), orangtua kandung remaja MAS (14), telah memaafkan perbuatan anaknya yang membunuh ayah APW (40) dan neneknya RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan. Bahkan, MAS sudah bertemu dengan AP yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh paman dari MAS atau adik dari ibunya, AP, Angga (37). Menurut Angga, keluarga dan sang ibu sudah memaafkan anaknya.

"Saya sih belum tahu ya, tadi kan baru ada progres juga si ibu, udah ketemu keluarga inti lagi, terus kalau dari keluarga inti sih bilang, dari keluarga inti akan dimaafkan anaknya. Gitu, jadi kemungkinan besar si ibu akan memaafkan anaknya," katanya kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Meski demikian, kata dia, pihak keluarga menyerahkan proses hukum MAS kepada polisi. Tetapi, kata dia, polisi sudah menegaskan untuk melanjutkan proses hukum kepada MAS.

"Ya saya tadi juga sudah konsultasi sama rekan saya pengacara ya. Memang secara hukum memang ini sih ya, susah ya, karena statusnya anak yang berhadapan dengan hukum. Ya kita pasrahkan saja ke proses hukum yang berlaku. Soalnya kan juga polisi juga sudah negasin ya, gak ada kata damai ibaratnya ya," kata Angga.

Terkait dengan kondisi sang ibu yang masih trauma setelah kejadian tragis tersebut, Angga mengungkapkan, AP terus menunjukkan gejala histeris, sering teriak-teriak memanggil nama ibunya atau nenek dari pelaku.

"Ibunya masih terngiang-ngiang kejadian malam itu, kadang teriak-teriak nama ibunya. Bahkan ada kalanya teriak nama anaknya," kata Angga.

Walaupun kondisi fisik MAS di rumah aman tidak menunjukkan masalah serius, kata Angga, secara mental ponakannya itu masih tampak syok. "Dia terlihat seperti orang yang masih syok, tatapannya kosong, tapi masih bisa diajak ngobrol," jelasnya.

Namun, kata dia, MAS belum banyak berbicara tentang peristiwa yang terjadi. "Belum ada cerita banyak, kalau ditanya jawabannya cuma iya atau tidak," katanya.

Meskipun keluarga masih berfokus pada pendampingan psikologis bagi sang ibu dan anaknya, mereka tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami serahkan semuanya ke proses hukum, kami akan terus mendukung keluarga, baik ibu maupun anak, melalui proses ini," kata Angga.

Keluarga juga berencana untuk mengunjungi MAS, meski belum kapan waktunya. Mereka akan tetap memantau kondisi mentalnya sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Sekadar diketahui, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya RM (69), di kediamannya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu 30 November 2024 dini hari.

"Pembunuhan yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh orang inisial MAS kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.

Akibat penusukan itu, Nenek dan Ayah pelaku meninggal dunia. Sedangkan sang ibu masih dalam kritis dan menjalani perawatan itensif di Rumah Sakit Fatmawati.

Mihardi
Penulis