MEGAPOLITAN

Keluarga Memaafkan, Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tetap Berjalan

Keluarga Ibu AP (40), orangtua kandung remaja MAS (14), telah memaafkan perbuatan anaknya yang membunuh ayah APW (40) dan neneknya RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan

Keluarga Memaafkan, Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tetap Berjalan
Rumah yang dijadikan lokasi remaja untuk membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Faj/Disway Group

(Faj)

Berita Terkait