Keluarga Memaafkan, Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tetap Berjalan
Keluarga Ibu AP (40), orangtua kandung remaja MAS (14), telah memaafkan perbuatan anaknya yang membunuh ayah APW (40) dan neneknya RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan
(Faj)