Modus Tiga Polisi Gadungan yang Sudah Puluhan Kali Beraksi: Tuduh Korban Terlibat Narkoba

fin.co.id - 05/12/2024, 20:26 WIB

Modus Tiga Polisi Gadungan yang Sudah Puluhan Kali Beraksi: Tuduh Korban Terlibat Narkoba

Modus Tiga Polisi Gadungan yang Sudah Puluhan Kali Beraksi

fin.co.id - Polisi berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang diduga sudah 30 kali beraksi memeras warga.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, modus para pelaku dengan menuduh korban terlibat narkoba.

"Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba," ujar Sugiran.

"Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone," jelasnya.

Baca Juga

Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah melakukan patroli pada Senin, 2 Desember 2024 dini hari.

Polisi mencurigai dua pelaku yang sedang memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," ujar Sugiran. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan. Kedua pelaku ini membantu aksi AP.

Sejumlah barang bukti seperti pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri disita dari tangan AP.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

"Dua di antaranya merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan tramadol," tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan," pungkas Rachmad.

Sahroni
Penulis
-->