fin.co.id - Di tengah konflik yang terus berkecamuk di Gaza, sembilan negara secara resmi mengakui keberadaan Negara Palestina pada tahun ini.
Keputusan ini mempertegas dukungan internasional terhadap Palestina meskipun situasi di wilayah tersebut semakin memanas.
Negara-negara yang memberikan pengakuan resmi adalah Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, serta Barbados.
Dengan langkah ini, jumlah total negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui Palestina kini mencapai sedikitnya 146 negara.
Dukungan Vatikan untuk Palestina
Selain negara-negara tersebut, Tahta Suci Vatikan, yang memiliki status pengamat di PBB, juga terus menyatakan dukungan terhadap pengakuan Palestina.
Langkah Vatikan ini menunjukkan pentingnya dimensi moral dan kemanusiaan dalam menyikapi isu Palestina, terutama di tengah penderitaan warga Gaza akibat konflik berkepanjangan.
Baca Juga
Langkah pengakuan ini dinilai sebagai sinyal kuat kepada masyarakat internasional untuk memberikan perhatian lebih terhadap konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Para analis menilai, dukungan dari lebih banyak negara dapat mendorong terciptanya solusi damai yang adil bagi kedua belah pihak.
Pengakuan Palestina oleh sembilan negara ini terjadi di tengah seruan global untuk menghentikan kekerasan di Gaza.
Banyak pihak, termasuk organisasi internasional, mendesak agar masyarakat internasional memainkan peran lebih besar dalam menengahi konflik dan memastikan hak-hak Palestina dihormati sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum internasional.
Konflik Gaza
Konflik di Gaza kembali memanas dengan eskalasi kekerasan antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina. Situasi ini memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah lama terjadi, dengan ribuan warga sipil menjadi korban.
Dukungan dari negara-negara baru ini memberikan harapan bagi warga Palestina untuk mendapatkan pengakuan dan perlakuan yang setara di kancah internasional
Banyak pihak berharap, langkah pengakuan ini dapat menjadi katalis bagi upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.