fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024.
"Saksi yang diperiksa berinisial SEP selaku Manager Quality Control PT Antam Tbk," terangnya lewat keterangan resmi, Senin 2 Desember 2024.
Pemeriksaan terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d. 2024 atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis atas kasus pemufakatan jahat atas putusan bebas terpidana Ronald Tannur.
"Benar bahwa yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Selasa, 26 November 2024.
Baca Juga
Mantan Kajati Papua Barat itu menyebut pemeriksaan yang berstatus sebagai saksi ini merupakan lanjutan yang kemarin.
"Nah informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal-hal yang akan digali terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," sambung dia.
Meski demikian, ia enggan menyebutkan apa saja yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan hal tersebut masuk kedalam materi penyidikan.
"Nanti kita lihat bagaimana pemeriksaannya dan sampai kapan, karena saya kira itu menjadi bagian dari substansi penyidikan. Media harap bersabar lah," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis atas kasus suap yang menjerat kasus pemufakatan jahat atas putusan bebas terpidana Ronald Tannur.
"Iya OCK (OC Kaligis) selaku pengacara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 25 November 2024.
Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan OC Kaligis diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Harli mengatakan pemeriksaan O.C. Kaligis itu berkaitan dengan tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rachmat.