Viral . 01/12/2024, 09:59 WIB
Yang mana 100 persen dengan tempat duduk dan 20 persen tanpa tempat duduk.
Sedangkan untuk jarak kurang dari 100 km adalah 150 persen yakni 100 persen dengan tempat duduk, 50 persen tanpa tempat duduk.
"Kebijakan lain akan diambil apabila ada urgensinya dan dapat dibuktikan secara fakta," tandas Ixfan. (Sabrina)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com