fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 67 bidang tanah senilai Rp27 miliar melalui mekanisme hibah kepada tiga desa di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ketiga desa itu yakni Desa Ngetos, Desa Putren, dan Desa Suru.
Adapun, kegiatan serah terima dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada masing-masing kepala desa. Dari kegiatan ini, Mungki berharap agar dapat memberikan nyata bagi masyarakat di ketiga desa tersebut.
"Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berakhir pada hukuman, tetapi juga menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat," kata Mungkin dalam keterangannya, Sabtu 30 November 2024.
Dia berharap, dengan penyerahan aset ini masyarakat selalu ingat bahwa korupsi dapat melukai hati masyarakat. Maka itu, dia berharap, pemerintah daerah dapat menjunjung tinggi integritas.
"Semoga penyerahan aset ini juga bisa jadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat. Kami berharap momentum ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus menjunjung integritas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mungkin menjelaskan, hibah ini dilakukan sebagai komitmen lembaga antikorupsi dalam pengelolaan aset rampasan negara secara tepat guna mengoptimalkan capaian asset recovery.
Terlebih, barang tersebut bukanlah barang rampasan milik KPK, melainkan barang rampasan milik negara yang dikuasakan kepada KPK setelah melalui proses penyitaan dan pengukuhan yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga
Adapun rinciannya, KPK menyerahkan aset pada Desa Ngetos sejumlah 21 bidang tanah dengan total luas 33.065 m2 senilai Rp761.806.000 atau Rp761 juta.
Pada Desa Putren, KPK menyerahkan aset berupa 14 bidang tanah dengan total luas 30.676 m2 senilai Rp22.346.728.000 atauRp 22 miliar.
Terakhir, pada Desa Suru, KPK menyerahkan 31 bidang tanah dengan total luas 126.258 m2 senilai Rp3.957.000.000.
Adapun, penyerahan ini disaksikan langsung Pj. Bupati Kabupaten Nganjuk Sri Handoko Taruna serta seluruh kepala SKPD di Pendopo K.R.T. Sosro Koesoemo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
(Ayu)