Ekonomi . 28/11/2024, 21:18 WIB

Status PSN 1.500 Hektar Lahan PIK 2 Bakal Dievaluasi, Menteri Nusron: Tidak Sesuai dengan RTRW

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Menanti Keputusan Selanjutnya

Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN masih dalam tahap evaluasi untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan PIK 2 tidak melanggar peraturan dan dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa merusak ekosistem yang ada.

Keputusan final mengenai apakah proyek ini dapat dilanjutkan atau perlu penyesuaian lebih lanjut akan sangat bergantung pada hasil kajian teknis dan rekomendasi KKPR yang akan diberikan oleh kementerian terkait.

Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan bahwa meskipun kawasan ini masuk dalam PSN, bukan berarti seluruh wilayah yang termasuk dalam peta PSN dapat segera dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan yang lebih luas.

Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, proyek pariwisata di PIK 2 menjadi salah satu contoh dari tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam memadukan pembangunan infrastruktur dan pariwisata dengan perlindungan kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis vital.

Proses evaluasi yang teliti ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi mendatang. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com