Periksa OC Kaligis, Kejagung Bidik Tersangka Baru Korupsi Pemufakatan Jahat Kasus Ronald Tannur

fin.co.id - 25/11/2024, 18:09 WIB

Periksa OC Kaligis, Kejagung Bidik  Tersangka Baru Korupsi Pemufakatan Jahat Kasus Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Foto: Ani/Disway Group

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung memastikan akan mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di seluruh lapisan masyarakat.

Penyidikan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan dugaan pemufakatan jahat yang merugikan negara dan masyarakat.

Kejaksaan Agung mengingatkan semua pihak bahwa tindak pidana korupsi, termasuk suap dan gratifikasi, tidak akan dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas.

Sebagai langkah lanjutan, tim penyidik Kejaksaan Agung akan segera menyusun laporan hasil pemeriksaan dan melakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID