Internasional . 25/11/2024, 08:00 WIB
Di sisi lain, Amerika Serikat, yang merupakan sekutu utama Israel, menentang keputusan ICC ini. Presiden AS, Joe Biden, menyebut keputusan ICC sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.
AS menegaskan dukungannya terhadap Israel dalam mempertahankan keamanan negaranya, mengingat hubungan diplomatik dan militer yang erat antara kedua negara.
Biden juga menekankan bahwa AS akan selalu berdiri bersama Israel dalam menghadapi ancaman yang ada.
Keputusan ICC ini menjadi bagian dari upaya internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar hak asasi manusia di Gaza.
Meskipun begitu, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas ICC dalam menegakkan keadilan terhadap negara besar yang memiliki kekuatan politik dan militer besar, seperti Israel.
Keputusan ini membuka babak baru dalam dinamika konflik Israel-Palestina, di mana dunia internasional semakin memperhatikan proses hukum yang diambil untuk menegakkan keadilan atas kejahatan perang.
Namun, dengan adanya penentangan dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, masa depan implementasi keputusan ini masih penuh tantangan.
Sementara itu, bagi rakyat Palestina, keputusan ICC memberikan harapan baru akan adanya keadilan yang selama ini diinginkan, meskipun mereka tahu bahwa jalan menuju perdamaian dan pembentukan negara Palestina yang merdeka masih sangat panjang. (Antara)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id