News . 22/11/2024, 10:43 WIB

Kejati Banten Diuji, Masyarakat Desak Penuntasan Kasus Sport Center dan Situ Ranca Gede yang Diduga Libatkan Wawan Suami Airin

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Mereka berpendapat bahwa penuntasan kasus ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar lainnya di Banten yang telah lama terpendam.

"Mari kita kawal bersama-sama, jangan biarkan korupsi merajalela di Banten. Ini saatnya kita menegakkan hukum yang seadil-adilnya untuk rakyat," tegas Aditya.

Harapan terbesar kini ada pada Kejati Banten untuk menunjukkan keberaniannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan rakyat. Proses hukum yang jujur dan transparan adalah harapan masyarakat Banten untuk membersihkan nama provinsi mereka dari berbagai kasus korupsi yang terus menghantui.

Jika Kejati Banten berhasil menuntaskan kasus ini, maka bukan hanya keadilan yang akan tercapai, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa korupsi di Banten tidak akan dibiarkan begitu saja. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com