Petisi Change.org: Batalkan Kenaikan PPN 12%!

fin.co.id - 21/11/2024, 18:54 WIB

Petisi Change.org: Batalkan Kenaikan PPN 12%!

Petisi Change.org mendesak pemerintah membatalkan Kenaikan PPN 12%

Dalam beleid itu, disebutkan PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

Akan tetapi, belakangan terdapat indikasi pelemahan daya beli masyarakat, yang mendorong banyak pihak meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.

Rizal Husen
Penulis