Nasional . 21/11/2024, 18:54 WIB

Petisi Change.org: Batalkan Kenaikan PPN 12%!

Penulis : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

Hastag PajakMencekik Trending di Medsos

Seperti diketahui, Hastag PajakMencekik - Tolak PPN 12% dengan lambang Garuda biru jadi trending topic di media sosial (Medsos) X (dulu Twitter).

Hastag PajakMencekik - Tolak PPN 12 % dengan lambang Garuda biru ini merupakan gerakan protes publik menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % per 1 Januari 2025 mendatang.

Sejumlah kalangan khawatir atas kebijakan kenaikan PPN 12% ini. Terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebelumnya, PPN yang diberlakukan 11%.

"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%," bunyi salah satu gambar dengan hastag #PajakMencekik dan #TolakPPN12% seperti dikutip fin.co.id pada Kamis, 21 November 2024.

Ada banyak alert atau peringatan yang isinya Tolak PPN 12%. Netizen terang-terangan mendesak pemerintah untuk tidak malakin rakyat.

"Jangan kebiasaan malakin rakyat! Bebankan pajak besar untuk pembalak hutan, pengeruk bumi dan industri tersier. Jangan palak rakyat terus-terusan," bunyi peringatan lainnya.

Tak hanya itu. Warganet juga mengancam mogok bayar pajak ramai-ramai. Alasannya, rakyat punya pilihan.

Ajakan itu disampaikan melalui medsos dengan lambang Garuda Biru berikut hastag #PajakMencekik, #Tolak PPN 12%.

"Rakyat tidak bodoh. Rakyat punya pilihan untuk: Desak pemerintah lewat media sosial. Tidak memilih lagi presiden dan anggota DPR-DPD-DPRD yang pro kenaikan PPN 12%;  Mogok bayar pajak rame-rame; Mengurangi konsumsi belanja dan pembelian kecuali yang kebutuhan pokok

Protes turun ke jalan, sampai menang; Tolak PPN12%;  #PajakMencekik; "PPN naik 12%; pendidikan dan kesehatan malah semakin mahal. Terus dikemanakan hasil pajak rakyat #TolakPPN12Persen," tulis yang lain.

Viral Tolak PPN 12% dengan Latar Garuda Biru, Begini Respons Kemenkeu

Penolakan terkait rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen pada 2025 viral di media sosial (medsos). Foto: Tangkapan layar

Untuk Jaga Kesehatan APBN

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id