Meutya Hafid Sebut Desk Judi Online Sudah Tutup 104.819 Situs Judol

fin.co.id - 21/11/2024, 19:13 WIB

Meutya Hafid Sebut Desk Judi Online Sudah Tutup 104.819 Situs Judol

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus berupaya memberantas judi online (judol) dengan menutup situs-situs yang terafiliasi judol.

fin.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus berupaya memberantas judi online (judol) dengan menutup situs-situs yang terafiliasi judol. Dalam hal ini, Meutya memaparkan sudah 104.819 situs yang ditutup oleh Desk Judi Online.

"Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November. Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis 21 November 2024.

"Itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,"lanjutnya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan, permohonan pemblokiran judi online untuk rekening bank sebanyak 651 rekening.

"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," kata Meutya.

Dalam hal ini, Meutya juga menjelaskan, Desk Judi Online turut bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga perbankan dalam memantau perjudian daring.

"Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain," imbuhnya.

Tak terkecuali juga, kata Meutya, dompet elektronik atau e-wallet yang juga disinyalir dipakai untuk transaksi judi online.

"Di Dana, Gopay, Ovo, link aja, ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro.

Lalu, Kepala Staf Kepresidenan, Anto Mukti Putranto; Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar; Jaksa Agung, Bapak Feri Wibisono; Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Agus Subiyanto;

Kemudian, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian.

(Ayu)

Mihardi
Penulis