News . 20/11/2024, 05:04 WIB

Said Didu Heran, Kritik Soal PIK 2 Kok Dipolisikan, Padahal Tidak Singgung Apdesi

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, bahwa laporan yang pihaknya layangkan tersebut murni keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Maskota, Senin, 18 November 2024.

Maskota menyampaikan, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat. Pemberitaan yang dibicarakan Said Didu sangat tidak benar dan melanggar UU ITE.

Tak berhenti di situ, kata Maskota, Said Didu mengklaim dirinya diskriminasi dengan orang-orang yang berada di Kabupaten Tangerang. Khususnya Tangerang Utara.

"Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," tuturnya.(Candra/dsw

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id