fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Pada Rabu, 20 November 2024, Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi yang terlibat langsung dalam proyek yang diduga merugikan negara tersebut.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah SG, RD, dan DP, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Sumbangut pada periode yang berbeda antara 2018 hingga 2023. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan terhadap tersangka PB, yang telah ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini adalah langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh alur dugaan korupsi yang terjadi. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli Siregar.
Namun, meski pemeriksaan saksi ini menunjukan perkembangan dalam proses penyidikan, banyak pihak yang meragukan apakah langkah ini akan benar-benar mengarah pada pengungkapan jaringan lebih luas dalam kasus korupsi besar tersebut. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah hanya PB yang akan dijerat atau apakah ada pihak-pihak lain di dalam struktur perkeretaapian yang juga terlibat.
Sejumlah pengamat hukum mengingatkan bahwa proyek-proyek besar yang melibatkan dana negara sering kali memiliki sistem yang rumit dan melibatkan banyak pihak, baik dari pemerintahan maupun kontraktor swasta. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung perlu memastikan bahwa penyidikan ini tidak berhenti pada satu tersangka saja, melainkan dapat mengungkap oknum-oknum lain yang terlibat.
Dengan pemeriksaan yang tengah berlangsung, Kejaksaan Agung diharapkan dapat menghadirkan transparansi dalam proses hukum ini dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban. "Kami akan terus bekerja secara profesional untuk memastikan kasus ini terungkap dengan tuntas," tambah Harli Siregar, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara.
Baca Juga
Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, yang sebelumnya menjabat di posisi kunci pada proyek ini, diperkirakan akan membuka lebih banyak fakta yang mungkin menjadi kunci untuk menyelesaikan teka-teki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang telah berlangsung selama enam tahun ini. Sebagai langkah awal, publik akan menanti hasil akhir dari proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. (*)