fin.co.id - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump beserta timnya akan mempelajari kemungkinan memperkarakan pejabat militer AS yang terlibat dalam penarikan pasukan dari Afghanistan pada 2021 ke mahkamah militer.
Menurut media NBC News pada Minggu, mengutip sumber pejabat AS, tim Donald Trump dilaporkan akan membentuk sebuah komisi untuk menyelidiki perkara penarikan pasukan tersebut.
Laporan tersebut menyatakan, pejabat AS telah menghimpun informasi mengenai siapa saja yang terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan militer, bagaimana implementasinya di lapangan, serta menentukan apakah pejabat militer dapat didakwa atas tuduhan berat, seperti pengkhianatan.
Meski demikian, masih belum jelas apakah tindakan para pejabat militer dapat disebut sebagai "pengkhianatan" karena mereka hanya mengikuti perintah Presiden AS Joe Biden.
Baca Juga
- Trump: Pemimpin California Tidak Kompeten Tanggapi Bencana Kebakaran
- Kebakaran Los Angeles: 16 Orang Tewas, 12 Ribu Bangunan Terbakar dan Hanguskan 40 Ribu Hektare
NBC News juga mewartakan bahwa Trump mengutuk penarikan mundur pasukan tersebut dan menyebutnya sebagai "hari yang paling memalukan sepanjang sejarah negara kita".
Kelompok Taliban, yang hingga kini masih dijatuhi sanksi internasional, berkuasa di Afghanistan sejak Agustus 2021 usai merebut kekuasaan dari pemerintah sebelumnya usai pasukan AS dan NATO ditarik mundur.
Penarikan pasukan tersebut menandai berakhirnya keberadaan militer AS dan NATO di Afghanistan selama hampir 20 tahun.
Menyusul berkuasanya kembali Taliban, sejumlah negara dan organisasi internasional pun memutuskan hubungan dan menghentikan bantuan kemanusiaan kepada Kabul.
Baca Juga
- IMF: Ancaman Tarif Trump Picu Lonjakan Suku Bunga Jangka Panjang Global
- Kebakaran Hutan Los Angeles Tewaskan 13 Orang, Warga Terpaksa Mengungsi!