Polisi Gerebek Sebuah Rumah Tempat Budidaya  Ganja di Cengkareng, Ada 40 Tanaman yang Siap Panen

fin.co.id - 14/11/2024, 05:26 WIB

Polisi Gerebek Sebuah Rumah Tempat Budidaya  Ganja di Cengkareng, Ada 40 Tanaman yang Siap Panen

Polisi Gerebek Sebuah Rumah Tempat Budidaya  Ganja di Cengkareng. (Candra/disway)

fin.co.id -- Sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng pada Rabu, 13 November 2024.

Penggerebekan itu terkait praktek budidaya tanaman ganja melalui media pot di lahan kecil rumah tersebut. 

 "Dari hasil penggerebekan, mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial AJ (36)," ujar Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Rabu 13 November 2024.

Dimana pelaku tersebut melakukan pengolahan tanaman ganja melalui media pot yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 pot yang menanam sekitar 40 pohon ganja siap panen setinggi kurang lebih 30 cm - 100 cm, 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram.

"Kemudian, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari sepiteng yang digunakan sebagai obat tanaman, 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik, 1 semprotan, dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan," tuturnya.

Dari pengungkapan itu, kata Chandra, pelaku positif menggunakan narkoba

"Pelaku positif menggunakan narkoba," ucapnya

Chandra mengatakan, pihaknya berhasil mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku berada di dalam kamar rumah.

Setelah memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tas hitam yang digantung di belakang pintu kamar.

Di dalam tas tersebut terdapat 19 bungkus paket ganja, satu bundel papir mild, serta tutup panci berisi ganja kering yang disimpan di dalam lemari.

Saat memeriksa area sekitar, polisi juga menemukan 16 pot berisi 40 pohon ganja yang ditanam di atas genteng rumah.

Selain itu, petugas juga menemukan satu botol obat cair Bio Primano yang digunakan sebagai pupuk organik dan 8 botol air dari sepiteng yang dijadikan cairan penyubur tanaman ganja.

Kedua pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, tanaman ganja sudah beberapa kali dijual ke pembeli. 

Afdal Namakule
Penulis