Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Sudah Selesai!
Mantan manajer artis Fuji Utami, Batara Ageng (BA) divonis hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak," jelasnya.
Tomi menjelaskan, sejak awal hubungan antara Fuji dan Batara sebenarnya baik-baik saja hingga akhirnya tersangka melakukan penggelapan uang milik Fuji.
"Hubungan awal dari BA dan FU cukup baik, kemudian saudara BA ini mengambil kesempatan gelapkan uang FU Rp 1,3 M," ungkapnya.