Entertainment . 14/11/2024, 15:31 WIB

Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Sudah Selesai!

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

"Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak," jelasnya.

Tomi menjelaskan, sejak awal hubungan antara Fuji dan Batara sebenarnya baik-baik saja hingga akhirnya tersangka melakukan penggelapan uang milik Fuji.

"Hubungan awal dari BA dan FU cukup baik, kemudian saudara BA ini mengambil kesempatan gelapkan uang FU Rp 1,3 M," ungkapnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com