fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pertemuannya dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025. Kemenag telah menyetujui keterlibatan lembaga antirasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, keterlibatan KPK bukan hanya terhadap penyelenggaraan haji. Tetapi, sambungnya, melainkan juga melingkupi haji khusus dan pelaksanaan umrah.
“Sekarang kayaknya satu siklus penuh dan bukan haji ini aja. Jadi, yang haji plus, yang umroh, itu sekalian saja deh,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Jakarta, Rabu 13 November 2024.
Tidak hanya itu, kata dia, terkait data juga KPK diberikan izin. Karena, kata dia, pihaknya ingin transparan.
“Dari mulai perizinannya sampai database-nya segala macem. Kita ingin lihat,” katanya.
Dia mengatakan, KPK akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji di tahun 2024, yang sebelumnya terdapat banyak polemik yang terjadi di penyelenggaraan haji di 2024.
“Kita bilang dari awalnya siklus penuh gitu ya. Supaya tuntas nih haji ini. Jangan ada yang bilang bagus, ada yang bilang nggak bagus,” jelasnya.
Baca Juga
“Itu tergantung kasusnya. Tapi yang jelas haji khusus, haji reguler, sama yang umroh itu segala macam kita mau lihat, semua, dan Pak Irjen Setuju,” tambahnya.
Diketahui, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pastikan akan menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelenggaraan haji 2025 agar terbebas dari korupsi.
“Bagi kami Kemenag kami ini akan segera menindaklanjutinya dengan berkonsultasi Kejaksaan dan KPK yang selama ini concern untuk memperbaiki titik krusial seperti ini,” ujar Nasaruddin, Kamis 7 November 2024.
(Ayu)