Nasional . 09/11/2024, 13:41 WIB
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap andil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Yusri juga sempat menyampaikan pemerintah memberikan atensi terhadap RUU itu.
"KPK mendorong pembahasan RUU perampasan aset, termasuk pembatasan uang kartal ini untuk menjadi salah satu prioritas dibahas di DPR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu 9 November 2024.
Dia juga mengapresiasi sikap pemerintah yang memberikan perhatian lebih terhadap RUU tersebut. Sehingga diyakini dapat mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Dengan janji tersebut kita mengapresiasi dan berharap hal tersebut dapat menjadi booster di teman-teman atau kawan-kawan kita di DPR untuk bisa mempercepat prosesnya. Jadi kita mengapresiasi," kata Tessa.
Sebelumnya, Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan pimpinan KPK pada Kamis 7 November 2024 di kantor Menko Kumham Imipas. Yusril mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas terkait RUU tersebut. Ia menyebut jajarannya akan mengkaji detail RUU.
Ia menekanakan bahwa konsep perampasan dalam RUU ini berbeda dan berada di luar kategori perampasan biasanaya yang selama ini ada dalam hukum Indonesia.
"Selama ini kita hanya mengenal penyitaan dalam proses penyidikan dan perampasan atas harta benda/barang bukti yang dituangkan dalam putusan pengadilan. Perampasan ini di luar kategori itu, sehingga harus dirumuskan dengan cermat agar menjamin keadilan, kepastian hukum dan HAM," kata Yusril.
Pendalaman terhadap hal itu biar saja dilakukan ketika RUU itu dibahas dengan DPR. Yusril juga mempersilakan kepada publik dan para pakar untuk dapat menyumbangkan pikiran dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan DPR.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com