Nasional . 09/11/2024, 15:23 WIB

Karna Suswandi Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi di Pemkab Situbondo

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Bupati Situbondo non aktif Karna Suswandi mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 8 November 2024. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

"Tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 November 2024.

Selain Karna, kata dia, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Jumat 8 November 2024, juga tak dihadiri salah satu lainnya. Yakni, kata dia, seorang PNS di Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tak hadir dan minta penjadwalan ulang.

Diketahui, Karna Suswandi maju lagi di di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebagi Bupati Sidoarjo. Meski demian, KPK klaim tetap bisa menahannya. Tessa menjelaskan selama tidak ada kendala kesehatan, maka setiap indivisu yang ditetpkan jadi tersangka bisa ditahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Tessa menyebut, keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Kemudian, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) mengajukan permohonan pra peradilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan ini soal sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. Lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan Bupati Situbondo Karna Suswandi.

KPK memilai dengan ditolaknya praperadilan KS tersebut, menunjukkan penyidikan, dan penetapan status tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.

(Ayu)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com