Maman Abdurrahman Tegaskan Saldo UMKM yang Tertahan 10 Hari Akan Segera Dipulihkan, QRIS Tidak Akan Merugikan Pelaku Usaha

fin.co.id - 07/11/2024, 11:28 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Saldo UMKM yang Tertahan 10 Hari Akan Segera Dipulihkan, QRIS Tidak Akan Merugikan Pelaku Usaha

Ilustrasi Qris

Dampak Penghentian Layanan QRIS bagi UMKM

Sebelum pemblokiran sementara dilakukan pada Oktober lalu, QRIS sudah dikenal luas di kalangan pelaku UMKM sebagai solusi pembayaran digital yang mudah dan efisien.

Namun, gangguan layanan ini menunjukkan betapa pentingnya stabilitas sistem pembayaran digital bagi keberlangsungan usaha mikro kecil yang memanfaatkan teknologi untuk transaksi mereka.

Meskipun QRIS memberikan manfaat besar dalam memfasilitasi transaksi tanpa uang tunai dan memperluas akses pasar, gangguan seperti yang terjadi dapat menyebabkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Apalagi, pelaku UMKM di Indonesia sebagian besar masih berada pada kelompok yang rentan terhadap dampak ekonomi. Keterlambatan dalam pencairan dana dapat memperburuk keadaan keuangan mereka, yang sudah terbebani dengan berbagai tantangan usaha.

Jaminan Keamanan dan Kepercayaan UMKM

Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan terus mengawasi perkembangan ini dan memastikan bahwa setiap pelaku UMKM yang terdampak mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan.

"Kami ingin memastikan ke depannya, tidak ada lagi gangguan serupa yang merugikan pelaku usaha kecil," tegasnya.

Sebagai tambahan, meskipun ada masalah teknis yang berdampak pada layanan QRIS, Menteri Maman tetap memandang bahwa platform pembayaran ini memiliki dampak positif yang besar bagi pengembangan UMKM di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong penerapan QRIS dengan jaminan kecepatan, keamanan, dan layanan yang tidak merugikan pelaku usaha.

Solusi ke Depan: Melindungi UMKM dan Meningkatkan Kualitas Layanan

Ke depan, Maman juga berharap agar kerjasama antara pemerintah, penyelenggara jasa pembayaran, dan aparat penegak hukum dapat lebih solid, serta memperkuat sistem pengawasan untuk menghindari gangguan yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku UMKM.

Dalam jangka panjang, diharapkan penggunaan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan transaksi, tetapi juga menjamin hak-hak pelaku usaha mikro agar tidak ada lagi masalah terkait keterlambatan pembayaran yang merugikan.

Dengan langkah tegas ini, Maman berharap bisa memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia, yang tengah berjuang untuk mempertahankan keberlanjutan usaha mereka di tengah tantangan ekonomi dan persaingan pasar yang semakin ketat. (DSW/BIANCA)

Sigit Nugroho
Penulis