News . 07/11/2024, 06:41 WIB

Eks Menkominfo Budi Arie Siap Diperiksa Polisi Terkait Judi Online yang Menjerat Bekas Anak Buahnya di Komdigi

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Eks Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa terkait judi online yang melibatkan 11 mantan anak buahnya di Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). 

Budi mempersilakan bila kepolisian ingin mendalami dugaan keterlibatan dirinya.

"Tunggu aja, dalami aja, kita (saya) siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 6 November 2024.

Terlebihagi, Budi Arie mengaku kenal dengan 11 pegawai Komdigi yang kini telah menjadi tersangka kasus judi online. "Ya tahulah," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi terkait bisnis judi online (judol) yang melibatkan oleh 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” kata Wira saat dikonfirmasi pada Rabu.

DPR Minta Budi Adie Segera Klarifikasi

 Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam Budi Arie Setiadi untuk memberikan klarifikasi kasus judi online yang melibatkan lingkungan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdig).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Mufti, terdapat orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judi online di lingkungan Komdigi pada periode sebelumnya. Ia pun meminta segera Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

"Pinjol ini lingkaran setan, setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di komdigi periode sebelumnya," ujar Mufti di Kompleks DPR, Rabu, 6 November 2024.

Mufti mengatakan bahwa judol memiliki dampak yang luar biasa bagi bangsa. Pasalnya, dapat merusak hubungan baik yang sudah terjalin di masyarakat.

"Bukan hanya merusak apa namanya hubungan berbangsa, tapi bagaimana rakyat kita ini sekarang sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya," tuturnya.

"Orang yang terjerat judol ini pak, yang mereka bahkan membunuh istrinya kemudian menjual anaknya bunuh diri dan sebagainya," sambungnya.

Kendati demikian, Mufti menginginkan bahwa polemik judi online ini segera diberantas. Karena sudah meresahkan dan memberikan dampak negatif masyarakat.

"Maka harapan kami hal ini diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus untuk Bagaimana komentar dan kementrian koperasi ke depan bisa lebih baik," tukasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com