Pilkada . 07/11/2024, 21:34 WIB

Andra Soni: RPJPD Harus Tegak Lurus dengan RPJPN, Korupsi Jadi Penghalang Kesejahteraan

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Andra Soni, calon gubernur Banten nomor urut 02, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Hal itu disampaikan dalam debat kedua Cagub dan Cawagub Provinsi Banten yang kedua, yang diselenggarakan BTV hari ini, Kamis, 7 November 2024.

RPJPD dan RPJPN: Memastikan Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Andra menyoroti pentingnya RPJPD sebagai dasar perencanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, RPJPD harus mengacu pada RPJPN sebagai sandaran utama dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional.

"RPJPD itu harus mengikuti RPJPN karena RPJPN adalah acuan kita dalam melaksanakan pembangunan daerah. Tiga urusan besar yang harus dipenuhi adalah urusan absolut yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, seperti pertahanan, keamanan, moneter, dan agama, serta urusan-urusan konkuren yang terbagi antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menjelaskan pembagian tanggung jawab ini mencakup sektor pendidikan dasar yang dikelola kabupaten/kota, sementara pendidikan menengah dan beberapa sektor lainnya menjadi kewenangan provinsi.

Meski demikian, dia mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program-program pembangunan berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberantasan Korupsi sebagai Kunci Keberhasilan Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga menekankan bahwa meskipun berbagai program pembangunan terlihat menarik dan menjanjikan, namun semua itu akan sia-sia jika praktik korupsi terus dibiarkan merajalela.

"Semua program yang bagus, yang keren, tujuannya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Namun, itu semua akan gagal jika masih terjadi praktek-praktek korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat," ujar Andra, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utamanya jika terpilih sebagai gubernur.

Andra juga mengapresiasi kesepakatan yang dicapai dengan Bu Airin, calon wakil gubernur Banten, terkait dengan pendidikan gratis dan pemerataan akses pendidikan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan.

Ia menegaskan bahwa pemerataan pendidikan adalah salah satu kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.

RPJPD: Komitmen dan Kepemimpinan Tegak Lurus dengan Undang-Undang

Dalam diskusi lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa meskipun RPJPD yang disusun selama masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Banten beberapa waktu lalu telah mengacu pada instruksi Kemendagri, ia menilai bahwa proses penyusunan RPJPD tersebut seharusnya lebih berorientasi pada RPJPN.

Andra mengungkapkan bahwa setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD, ia mendapatkan konfirmasi terkait adanya perubahan dalam perencanaan RPJPD yang terjadi setelah instruksi Kemendagri.

Andra Soni menekankan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran penting dalam pembuatan dan pelaksanaan RPJPD. Namun, yang lebih utama adalah komitmen pemerintah daerah dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk menjalankan mandat undang-undang.

Ia mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang konsisten dan tegak lurus dengan kebijakan nasional agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, kita harus menjalankan undang-undang dengan sepenuh hati. Komitmen untuk memajukan Banten dan menjaga kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan-kepentingan lain yang bisa merugikan rakyat," tegas Andra.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com