fin.co.id - Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 207 kilogram sabu dan 90.000 butir pil ekstasi dari jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta. Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat membongkar jaringan pengedar narkoba internasional Malaysia.
"207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.
Dia menjelaskan, narkoba itu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut ke Bengkalis, Riau, dengan menggunakan kapal nelayan. Kemudian, sambungnya, dari Bengkalis, narkoba dikirim ke Jakarta menggunakan jalur darat.
"Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi," terangnya.
Dibeberkannya, para pelaku itu mengedarkan narkoba dengan modus jual beli mobil. Narkoba disembunyikan di kompartemen mobil seperti bagasi hingga dashboard. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, jaringan pengedar narkoba internasional dibekuk tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia mengatakan, empat pelaku Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS, diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Baca Juga
"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
Diungkapkannya, pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap AS di kawasan Jakarta Selatan pada Juli 2024 lalu. Ketika itu, polisi mendapat barang bukti 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil yakni bagasi hingga dashboard.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yakni Adi Meilano, Antony, dan Joni di wilayah Riau. Serupa dengan AS, barang bukti sabu disembunyikan para pelaku di kompartemen mobil untuk mengelabui petugas.
"Disembunyikan di dalam kompartemen mobil baik di pintu, bagasi, maupun dasboard mobil," ujarnya.
(Raf)