IAKMI: Tak Perlu Label "Berpotensi Mengandung BPA" pada Galon AMDK Terstandarisasi, Pengawasan Lebih Penting
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menilai bahwa pelabelan "berpotensi mengandung BPA" pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang telah terstandarisasi
Dengan demikian, IAKMI berharap bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap galon-galon AMDK yang sudah terstandarisasi, dan lebih fokus pada pentingnya pengawasan kualitas air minum secara menyeluruh untuk memastikan kesehatan publik tetap terjaga. (*)