Lifestyle . 06/11/2024, 06:37 WIB
fin.co.id - Babi adalah salah satu jenis hewan yang paling sering dipelihara oleh manusia untuk berbagai tujuan, namun, daging babi juga menjadi salah satu yang paling kontroversial dalam banyak agama.
Banyak agama besar di dunia, seperti Islam, Yudaisme, dan bahkan beberapa tradisi Hindu dan Buddhisme, melarang konsumsi daging babi. Apa alasan di balik larangan ini?
Mengapa banyak agama yang memiliki pandangan negatif terhadap daging babi?
Islam adalah agama yang paling tegas dalam melarang konsumsi daging babi.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT dengan jelas mengharamkan babi sebagai makanan bagi umat Islam.
Sebagai contoh, dalam Surah Al-Baqarah (2:173), disebutkan:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih atas nama selain Allah."
Larangan ini ditegaskan lebih lanjut dalam beberapa ayat lainnya.
Babi dianggap sebagai hewan yang najis (kotor), dan oleh karena itu, mengonsumsinya dianggap sebagai tindakan yang tidak suci dalam pandangan agama Islam.
Hal ini juga berkaitan dengan prinsip kebersihan dan kesucian dalam ajaran Islam yang sangat ditekankan.
Menurut Dr. Tariq Ramadan, seorang cendekiawan Muslim terkemuka, "Larangan makan babi dalam Islam bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga tentang menjaga kesucian rohani seorang Muslim."
Dalam konteks ini, larangan makan babi juga dimaknai sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah.
Agama Yahudi juga memiliki larangan serupa terhadap konsumsi daging babi. Dalam kitab Taurat, tepatnya dalam Imamat 11:7-8, disebutkan:
"Dan babi, karena meskipun ia memamah biak, tetapi tidak memisahkan kuku, ia najis bagimu. Janganlah kamu memakan dagingnya dan janganlah kamu menyentuh mayatnya; ia adalah najis bagimu."
Bagi umat Yahudi, babi dianggap sebagai hewan yang tidak memenuhi kriteria kebersihan yang ditetapkan oleh hukum Taurat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com