fin.co.id - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya bakal kembali diperiksa terkait kasus kebijakan impor gula pada Selasa, 5 November 2024.
“Rencana pemeriksaan selanjutnya pada Selasa,” kata Ari, Minggu, 3 November 2024.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan pada Jumat, 1 November 2024 kemarin, kliennya ditanyakan perihal semua kebijakan semasa menjabat sebagai Mendag.
Dalam kesempatan itu, kliennya menjelaskan bahwa kebijakan sudah melalui prosedur yang benar, dan tidak mempunyai kepentingan apa pun terhadap kebijakan impor gula.
"Sudah diproses dari bawah, sehingga sampai ke beliau, beliau tinggal menyetujui menandatangani gitu. Dan itu pun surat tersebut semuanya itu sudah dilaporkan ke menko-nya dalam rapat-rapat koordinasi, gitu," ungkap dia.
"Jadi, semuanya prosesnya tidak ada yang salah, prosesnya sudah diikuti dengan benar," lanjut Ari.
Lebuh jauh, dia menyebut surat yang masuk ke kliennya saat menjabat sebagai menteri perdagangan 2015-2016 merupakan lanjutan dari menteri sebelumnya.
Baca Juga
"Pak Tom itu, kan, menjabat lanjutan, kan, dari menteri sebelumnya. Nah, jadi me-refer surat menteri sebelumnya, makanya Pak Tom tetap merapatkan dengan staf-stafnya yang tahu rencana awal dari menteri sebelumnya supaya kelanjutannya," ucap dia.
"Dan tentunya keinginan Pak Tom mengeluarkan kebijakan tentunya berdasarkan good governance, artinya pemerintahan yang baik, administrasinya juga benar," sambungnya
Bahkan, kata Ari, kliennya mengaku tak menerima imbalan apapun terkait kebijakan itu.
“Beliau tidak menerima fee, tidak menerima keuntungan baik buat dirinya atau orang lain. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dia tegaskan seperti itu,” ujar Ari. (Anisha/dsw).