fin.co.id - Komisi X DPR RI mendukung wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk meninjau ulang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, masalah ujian nasional ini cukup kompleks.
"Iya pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan. Apakah namanya juga UN atau apa, itu sebenarnya intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain, dari satu sekolah dengan sekolah lain, dari satu golongan ekonomi dengan yang lain. Itu sebenarnya," tutur Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.
Dia mengatakan, peninjauan terkait penggunaan nilai UN sebagai syarat kelulusan juga harus mempertimbangkan psikologis anak. Kata dia, jangan sampai ada anak yang stres karena UN.
"Jadi tidak menakuti anak gitu. Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yang membuat anak jadi stres. Kedua banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran inget nggak. Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi pakai UN. Nah akhirnya UN nya juga disalahgunakan. Nah jadi setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya," terangnya.
Maka itu, sambungnya, pihaknya akan berupaya memperbaiki UN jika ingin dihidupkan kembali. Jangan sampai, kata dia, UN justru membuat orang tua dan anak didik menjai stres.
"Nah ini yang harus kita perbaiki gitu. Jadi apakah UN akan digunakan lagi atau tidak kita juga jangan set back. Kan kita dulu mengubah UN dihapuskan juga karena ada satu masukan-masukan. Nah itu diubah. Nah sekarang ada kelemahan apa dengan ini. Kalaupun nanti ada satu mapping data nasional tentang hasil belajar itu juga oke, asal jangan tadi, misalnya membuat anak dan orang tua sedemikian rupa gitu jadi tertekan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mempertimbangkan untuk kembali mengefektifkan UN yang sebelumnya dihapus Menteri Pendidikan terdahulu Nadiem Makarim. Tujuannya adalah untuk mengukur keberhasilan peta pendidikan nasional.
Baca Juga
Namun, kata Mu'ti, pihaknya akan mendengarkan pendapat banyak pihak terkait perlu tidaknya pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
"Sabar dulu kami masih terus melakukan pengkajian supaya kebijakan kami tentang ujian nasional apakah namanya tetap sama itu atau asesmen seperti yang ada sekarang," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu 23 Oktober 2024.
(Ani)