KPK Dalami Potongan Upah Bapeda Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

fin.co.id - 26/10/2024, 13:34 WIB

KPK Dalami Potongan Upah Bapeda Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024. Bahkan, Jumat 25 Oktober 2024, KPK telah memeriksa enam orang saksi satu di antaranya merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, Indiyasari.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Kantornya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Dia mengatakan, lima saksi lainnya masing -masing berinisial BS, YBA, BF, TTS, LM. Dia juga mengatakan, para saksi itu hadir dalam pemanggilan kemarin.

"Hadir semua. (Saksi didalami) masih terkait proses lelang yang dimenangkan tersangka dan proes permintaan tambahan potongan upah pungut oleh Walikota kepada Kepala Bapeda," jelas Tessa.

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima saksi itu adalah BPBJ Setda Kota Semarang, Yunianto Budi Aristya; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah BAPENDA Kota Semarang, Binawan Febriarto, BPBJ Setda Kota Semarang, Titik Tri Sulistyaningsih; Bapenda Kota Semarang, Lusyatie; dan seorang pihak swasta Budi Susilo.

Sebelumnya Rabu, 23 Oktober 2024, KPK memanggil 7 saksi dalam kasus ini guna didalami soal proses pengesahan SK upah punguh, proyek-proyek yang didapat tersangka dari pihak swasta dan pengumpulan fee di muka terkait perkerjan penunjukan langsung (PL) di kecamatan.

KPK juga telah memanggil eks Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman pada Kamis, 26 September 2024.

Tessa menjelaskan bahwa saksi di dalami terkait paket perjalanan di Pemerintah Kota Semarang yang menjadi jatah dari anggota komisi.

Diketahui, saat ini KPK sedang menangani dugaan korupsi di Pemkot Semarang terkait pemotongan upah pegawainya. Hal ini, membuat upah yang dibayarkan kepada pegawai pemkot semarang mengalami pengurangan.

Baca Juga

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Berdasarkan infromasi yang dihimpun disway.id, empat orang tersebut adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suaminya Alwin Basri.

(Ayu)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->