fin.co.id - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Bairo, Kabupaten Konawe Selatan, bernama Rokiman mengungkapkan fakta baru dari kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak muridnya hingga memar.
Awalnya orang tua murid tersebut yang juga anggota polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan disebut meminta uang sebesar Rp50 juta untuk uang damai dengan Supriyani agar kasus itu tidak dibawa ke jalur hukum.
Namun, Kepala Desa, Rokiman mengatakan, yang meminta uang damai Rp50 juta bukanlah orang tua murid itu. Namun yang meminta adalah Kanit Reskrim Polsek Baito yang tangani kasus itu.
Sebagai informasi, ayah dari murid itu merupakan Kanit Intel Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Sementara kepala desa bernama Rokiman ini merupakan salah satu pihak yang berupaya melakukan mediasi antara Supriyani dengan orang tua korban.
Sebagai pihak yang memediasi kasus itu, Rokiman mengaku diminta uang Rp50 juta jika Supriyani mau damai. Uang sebesar itu diminta oleh Kanit Kanit Reskrim Polsek Baito.
Hal ini disampailan Rokiman melalui video yang beredar di TikTok dan X.
Baca Juga
Dalam pengakuannya, Rokiman mengataka, dia awalanya jadi mediator untuk memediasi Supriyani dengan Aipda Wibowo Hasyim sebagai orang tua murid.
Namun, mediasi pertama tidak membuahkan hasil.
"(Mediasi) tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," tuturnya.
Selanjutnya, Rokiman menceritakan suami Supriyani, bernama Katiran mendatanginya untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat istrinya.
Lalu, dia mengatakan kepada Katiran untuk menunggu kabar dari Polsek Baito.
Rokiman kemudian kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan upaya mediasi kepada Kanit Reskrim.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Baito, menyebut mediasi belum menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani.
Beberapa waktu kemudian, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman dengan siapkan uang Rp20 juta untuk uang damai agar kasus istrinya cepat selesai.