Nasional . 23/10/2024, 15:34 WIB
Dengan langkah-langkah ini, Jampidum RI berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan efisien, serta memperhatikan hak-hak terdakwa dalam menjalani proses peradilan. Pengendalian penuntutan akan diambil alih oleh Jampidum RI, menunjukkan perhatian serius dari Kejaksaan Agung terhadap kasus ini.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com