Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun

fin.co.id - 22/10/2024, 05:17 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun

Mantan Komisioner Komnas HAM (2012-2017) Natalius Pigai.

fin.co.id -  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk Kementerian yang dipimpinnya. Sebab menurutnya, anggaran yang diberikan untuk Kementerian HAM belum termasuk bagian kecil dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM serta Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pigai mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pria asal Papua ini berkata, Kemenkum HAM akan melakukan pembangunan fisik dan fisik sehingga memerlukan anggaran besar. 

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” katanya usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian HAM saat menyampaikan sambutan dalam acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), 

“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran,” ucap dia.

Kementerian HAM berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan non-fisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.

Pembangunan HAM menurut dia, tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

“Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?” ucap Menteri HAM.

Menurut dia, pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 yang sebesar Rp64,855 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia meminta agar anggaran tersebut dirumuskan kembali.

Diketahui bahwa Kementerian HAM merupakan pengembangan dari Kemenkumham. Selain Kementerian HAM, ada dua kementerian pecahan lainnya, yakni Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada acara penyambutan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

“Kementerian HAM Rp64,855 miliar yang dialokasikan untuk program perlindungan dan penegakan HAM, edukasi publik tentang HAM, serta pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bidang HAM global,” kata Nico.

Adapun pagu anggaran Kementerian Hukum adalah 35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham, yakni sebesar Rp7,294 triliun. Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran Rp13,397 triliun atau setara 64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham. (*) 

Afdal Namakule
Penulis