fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata pada hari ini, Selasa 22 Oktober 2024.
Ia akan diperiksa sebagai saksi didalami dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan batu bara.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2024.
Adapun, Isa seharusnya dijadwalkan pada Senin, 21 Oktober 2024, kemarin, namun tidak bisa hadir. Penyidik KPK lantas menentukan jadwal ulang pemeriksaan pada hari ini.
Namun, diketahui keterkaitan Isa dalam kasus yang menyeret Rita ini. Tessa belum memberikan informasi lebih jauh.
Isa dilantik menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu yang membidangi pengelolaan uang negara pada 12 Maret 2021.
Tugas Dirjen Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Isa pernah menerima penghargaan seperti Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden RI atas pengabdiannya.
Sementara itu, berkaitan dengan kasus yang sedang diusut, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK berencana melakukan lelang pada beberapa mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa deretan kendaraan mewah tersebut merupakan bukti dari dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang menyeret Rita Widyasari.
KPK klaim bahwa proses lelang ini merupakan masuk pada tahap penyidikan, dan diperbolehkan.
"Karena nanti kan lelangnya ini akan dilaksanakan pada saat penyidikan gitu ya," ujar Asep dikutip pada Jumat, 27 September 2024.
Sebelumnya, KPK menyita 91 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).