News . 21/10/2024, 17:59 WIB
Sebagai pejabat publik Eddy Hiariej telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari data di laman resmi elhakpn.kpk.go.id yang diakses pada Senin (21/10) jam 14.45 WIB, tanggal lapor 30 Desember 2022 jumlah total kelayakan Eddy yaitu sekitar Rp20 miliar.
Harta yang dimiliki Wamen Hukum tersebut berupa tanah dan bangunan dengan total Rp23 miliar terdiri dari tanah dan bangunan luas 162 m2/162 m2 di Kabupaten Sleman senilai Rp5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 53 m2/53 m2 di Kabupaten Sleman Rp5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 375 m2/375 m2 di Kabupaten Sleman Rp10 miliar, tanah dan bangunan seluas 214 m2/214 m2 di Kabupaten Sleman senilai Rp3 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin berjumlah Rp1,2 miliar yang terdiri dari mobil merek Honda Odyssey 2014 Rp314 juta, Mini Cooper 5 2015 Rp468 juta, Jeep Cherokee Limited 2014 Rp428 juta.
Sementara untuk harta berupa KAS dan setara KAS Rp1,9 miliar dengan total harta kekayaan yang dilaporkan yaitu Rp26,1 miliar.
Sedangkan untuk total hutang Wamen Hukum Eddy Hiariej yaitu Rp5,4 miliar, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Rp20 miliar.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id