Nasional . 19/10/2024, 16:23 WIB
fin.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait polemik gelar doktor yang baru diraihnya di Universitas Indonesia (UI). Mulai dari masa studi yang sangat singkat, yakni 1 tahun 8 bulan, hingga dugaan kecurangan menggunakan joki serta plagiarisme.
Bahlil mengaku tidak mengetahui mengapa dirinya bisa lulus secara cepat. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan internal kampus.
"Enggak tahu itu urusan internal kampus," kata Bahlil kepada media seperti dikutip dalma siaran Youtube, Sabtu 19 Oktober 2024.
Ketua Umum Partai Golkar ini berdalih, dirinya senantiasa mematuhi aturan yang berlaku selama berkuliah di UI. Dia mengatakan, kelulusannya sebagai doktor merupakan hasil kerja dirinya.
"Saya kuliah itu aturan menyatakan bahwa minimal S3 dalam kasus saya, By Research, minimal 4 semester. Dan saya sudah 4 semester," katanya.
Selain itu, ia juga memastikan selalu hadir dalam perkuliahan, termasuk konsultasi, dan seminar.
Sekadar diketahui, polemik kelulusan Bahlil sebagai Doktor di UI menjadi polemik karena dinilai terlalu instans. Bahkan, warganet mempermasalahkan berbagai hal mengenai kelulusan Bahlil tersebut.
Pendidikan magister Bahlil turut dipertanyakan karena Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mencatat bahwa statusnya sebagai mahasiswa S2 Universitas Cenderawasih adalah mengundurkan diri. Sedangkan salah satu syarat mendaftar S3 UI adalah lulus S2.
Pada file ringkasan disertasinya, ditemukan nama lain sebagai author atau pembuatan dokumen awal, yakni ACY, yang diketahui karyawan di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kemudian, warganet yang penasaran pun mengecek tingkat plagiarisme disertasi Bahlil dan memunculkan angka sebesar 95 persen dan dikaitkan dengan penelitian mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Warganet juga mencurigai adanya praktik jual beli gelar mengingat salah satu promotor disertasi, Chandra Wijaya, diangkat sebagai Komisaris Independen PT Jasa Marga (Persero) pada 8 Februari 2023, tak lama setelah Bahlil mulai berkuliah. Atas hal ini, Senat Akademik bersama Dewan Guru Besar UI membentuk tim investigasi.
"Kami sudah membentuk tim investigasi dengan Senat Akademik UI. Semua informasi yang ada akan dikumpulkan dan diverifikasi," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo kepada Disway, Sabtu 19 Oktober 2024.
Dalam hal ini, apabila ditemukan kecurangan seperti yang dicurigai, akan ada ancaman sanksi berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 4 dan 5 Tahun 2024 yang sesuai dengan berat-ringannya pelanggaran.
(Ann)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com