fin.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melaporkan bahwa hingga 30 September 2024, mereka telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp19,11 triliun sejak tahun 2008.
Penyaluran ini mencakup 36 provinsi di Indonesia dan telah memberikan manfaat kepada 3.323 mitra. Saat ini, sisa pinjaman (outstanding) yang tercatat adalah sebesar Rp4,11 triliun.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyatakan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah merealisasikan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,465 triliun hingga September, dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di angka 2,48 persen.
Dengan target penyaluran sebesar Rp1,850 triliun untuk tahun ini, Supomo optimis bahwa 78% dari target tersebut akan tercapai hingga akhir tahun.
"Porsi pembiayaan untuk koperasi sektor riil (produksi) pada tahun 2024 telah mencapai 60%, meningkat signifikan dari hanya 2% pada tahun 2020," ungkap Supomo.
Meskipun begitu, ia mengakui bahwa penyaluran dana ke koperasi sektor riil memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), mengingat banyak koperasi sektor riil yang belum sepenuhnya siap untuk bertransformasi menjadi korporasi.
Untuk mengatasi tantangan ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan program inkubator bagi koperasi sektor riil. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan membangun ekosistem usaha yang kuat.
Baca Juga
Supomo mencontohkan keberhasilan Kopontren Al Ittifaq di Ciwidey, Bandung, sebagai model pengembangan ekosistem yang terpadu dari hulu ke hilir, dengan pemantauan yang terintegrasi dalam skema digital.
Supomo juga menegaskan bahwa program dana bergulir yang dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Dengan penyaluran dana yang terus meningkat setiap tahunnya, LPDB-KUMKM berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak UMKM melalui koperasi di seluruh penjuru negeri.
Dengan pencapaian penyaluran dana yang signifikan dan optimisme untuk mencapai target 2024, LPDB-KUMKM terus berperan penting dalam pemberdayaan UMKM dan penguatan koperasi di Indonesia, meskipun tetap menghadapi tantangan di sektor riil. (DSW/Bianca)