fin.co.id – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, menjadi salah satu sosok yang menarik perhatian publik setelah dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kehadirannya menandakan potensi besar untuk menjadi bagian dari pemerintahan baru Prabowo-Gibran, terutama dalam bidang infrastruktur.
Usai bertemu dengan Prabowo, Diana mengaku diminta untuk membantu pemerintahan yang akan datang. "Saya diminta untuk membantu beliau di dalam pemerintahannya," ungkapnya kepada media.
Meski demikian, terkait posisi spesifik yang akan diembannya, Diana memilih untuk merahasiakannya, namun memastikan bahwa tugasnya akan berkaitan erat dengan infrastruktur, salah satu pilar utama yang sering diangkat dalam visi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga
- Komdigi Blokir Akun Influencer Berpengikut Besar, Terindikasi Judi Online
- ASDP Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Prima di Lintasan Merak-Bakauheni Jelang Nataru 2024/2025
Karier Panjang di Bidang Infrastruktur
Diana Kusumastuti memiliki pengalaman panjang dan mendalam di sektor infrastruktur. Ia resmi dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada 22 Desember 2020, mengemban tugas berat di Kementerian PUPR yang memegang peranan vital dalam pembangunan berbagai proyek strategis di Indonesia.
Selama masa jabatannya, Diana memimpin penyelenggaraan kebijakan yang mencakup penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, drainase lingkungan, dan persampahan.
Salah satu proyek terbesarnya adalah pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di mana anggaran besar dialokasikan untuk infrastruktur air dan sanitasi.
Lahir di Surakarta pada tahun 1967, Diana memiliki latar belakang akademis yang kuat di bidang teknik. Ia meraih gelar Sarjana Arsitektur dari Universitas Diponegoro pada tahun 1991, dan melanjutkan pendidikan Magister Teknik Studi Pembangunan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2004.
Pengalamannya yang luas dan keahliannya di bidang arsitektur serta pembangunan memberikan bekal penting bagi Diana dalam memimpin berbagai proyek besar yang berpengaruh langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga
- Brantas Abipraya Bangun Bendungan Bener, Pastikan Keutamaan K3 dalam Pelaksanaannya
- Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Capim dan Dewas KPK yang Dikirim Jokowi
Selain jabatannya sebagai Dirjen, Diana juga memiliki peran penting di sektor BUMN. Pada 31 Januari 2023, ia diangkat menjadi Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero), sebuah perusahaan konstruksi besar di Indonesia, menunjukkan kepercayaan besar yang diberikan pemerintah terhadap kemampuannya.
Harta Kekayaan yang Transparan
Sebagai pejabat publik, Diana Kusumastuti juga menunjukkan transparansi yang tinggi terkait harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data e-LHKPN, kekayaan Diana tercatat mencapai Rp 6,39 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut berupa properti, yang bernilai Rp 2,24 miliar. Diana memiliki beberapa aset tanah dan bangunan, termasuk:
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 110 m²/80 m² di Bekasi senilai Rp 270 juta.
- Tanah dan bangunan kedua di Bekasi dengan luas 367 m²/300 m² senilai Rp 700 juta.
- Tanah dan bangunan di Bandung seluas 72 m²/45 m² yang bernilai Rp 620 juta.
- Tanah warisan di Surakarta seluas 240 m² yang ditaksir senilai Rp 650 juta.
Selain properti, Diana juga memiliki kendaraan mewah berupa mobil Honda RW1D-1.5 TC Prestige CVT CKD/CR-V keluaran 2023 dengan nilai Rp 669,6 juta, yang dibeli dari hasil usaha sendiri.
Selain itu, Diana memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3,48 miliar. Menariknya, dalam laporan kekayaannya, Diana tidak mencantumkan harta bergerak lainnya, surat berharga, ataupun hutang, yang berarti kekayaannya tetap pada jumlah Rp 6,39 miliar. (*)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq