Operasi Zebra Jaya 2024 di Tangerang Resmi Digelar, Ini 14 Sasaran Pelanggaran
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju Pilkada Serentak Damai 2024.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).