fin.co.id - Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan infrastruktur telah menjadi pilar utama kebijakan nasional, berlandaskan semangat Nawacita untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Salah satu program unggulan di sektor perumahan adalah Program Satu Juta Rumah, yang diluncurkan pada tahun 2015.
Program ini dijalankan secara konsisten setiap tahun sebagai upaya mempercepat pembangunan, mengingat perumahan merupakan kebutuhan primer masyarakat sekaligus berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian internal yang dilakukan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dan DTS Indonesia, sektor perumahan memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang besar.
Setiap peningkatan permintaan sebesar Rp1 triliun di sektor ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar Rp1,36 triliun hingga Rp1,86 triliun, menyerap antara 1.745 hingga 6.585 tenaga kerja, serta berkontribusi pada penurunan jumlah orang miskin sebesar 4.112 hingga 6.743 individu.
Baca Juga
- Panggung Karya Nusantara 2024: Sukses Rayakan Inovasi dan Warisan Budaya
- Siap-siap! PLN Mobile Gelegar Musik Prambanan 2024 Digelar Besok
Tantangan utama di sektor perumahan terletak pada misi mengurangi backlog kepemilikan rumah dan backlog kelayakan hunian, sebagaimana target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045, yaitu agar 100 persen rumah tangga memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Para pekerja sedang membangun jalan di rumah subsidi (Dok PUPR)
Baca Juga
- PGN dan BGN Jalin Kerja Sama Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Pasokan Gas Bumi
- SIG Raih Penghargaan Best State-Owned Enterprises Ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024
Meskipun program yang berjalan telah berkontribusi mengatasi masalah ini, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi.
Pada tahun 2023, sebanyak 9,9 juta rumah tangga belum memiliki rumah sendiri, dan sekitar 26,9 juta rumah tangga tinggal di hunian yang tidak layak.
Sebagai liquidity provider dan instrumen fiskal pemerintah, SMF berperan penting dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui penyaluran pinjaman, sekuritisasi aset tidak likuid, dan leveraging dana pemerintah dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Hingga September 2024, SMF telah menyalurkan dana sebesar Rp116,93 triliun di sektor perumahan melalui lembaga penyalur pembiayaan, yang terdiri dari Rp102,72 triliun dalam bentuk pembiayaan (termasuk FLPP) dan Rp14,21 triliun dari sekuritisasi.
Sejak 2018, SMF telah berperan dalam pembiayaan 25 persen pendanaan KPR FLPP, dengan sumber dana dari PMN sebesar Rp9,33 triliun.
Dana tersebut dioptimalkan melalui penerbitan surat utang di pasar modal, sehingga hingga September 2024, SMF telah menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp25,44 triliun untuk membiayai 688.071 unit rumah, dengan multiplier sebesar 2,73 kali dari PMN yang diterima khusus untuk FLPP.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq