MEGAPOLITAN . 11/10/2024, 14:50 WIB
Dijelaskan Kapolres, menurut kedua pelaku anak yang bersekolah di SMKN di Jambe ini awalnya mereka akan menyerang kelompok remaja lain dari salah satu SMA negeri di Tigaraksa.
Tetapi mereka salah sasaran dan justru menyerang korban dan teman-temannya. Hingga mengakibatkan DT meninggal dunia.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tigaraksa untuk diproses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindunagn Anak," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com