Sumbangan untuk PMI Ditentukan Rp500.000, Pengamat Sebut Pelaku Bisa Dipidana Korupsi

fin.co.id - 09/10/2024, 16:00 WIB

Sumbangan untuk PMI Ditentukan Rp500.000, Pengamat Sebut Pelaku Bisa Dipidana Korupsi

Ilustrasi UMP

Ia mengungkapkan, imbauan donasi yang disampaikan kepada para ASN di lingkungan Suku Dinas Pendidikan wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan implementasi dari pelaksanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

"Sebagaimana disampaikan oleh bapak Pj Gubernur Heru terkait Penggalangan Bulan Dana PMI dan merupakan praktik baik dalam rangka menggalang dana kemanusian," katanya.

(Adm)

Mihardi
Penulis