Nasional . 09/10/2024, 16:00 WIB

Sumbangan untuk PMI Ditentukan Rp500.000, Pengamat Sebut Pelaku Bisa Dipidana Korupsi

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

Ia mengungkapkan, imbauan donasi yang disampaikan kepada para ASN di lingkungan Suku Dinas Pendidikan wilayah I Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan implementasi dari pelaksanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

"Sebagaimana disampaikan oleh bapak Pj Gubernur Heru terkait Penggalangan Bulan Dana PMI dan merupakan praktik baik dalam rangka menggalang dana kemanusian," katanya.

(Adm)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com